SEMAI BERSATU Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Ketua Umum T. Chaidir Ucapkan Dirgahayu RI ke-80
Medan, 17 Agustus 2025 — Organisasi Semenda Masyarakat Adat Melayu Deli Indonesia Bersatu (SEMAI BERSATU) kini resmi berbadan hukum setelah mendapatkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-000588.AH.01.07 Tahun 2025 tertanggal 31 Juli 2025.
Dengan terbitnya pengesahan tersebut, SEMAI BERSATU yang beralamat di Jl. Kertas 66, Berdikari No. 86, Medan semakin mempertegas eksistensinya sebagai wadah pelestarian budaya, adat, dan persatuan masyarakat Melayu Deli.
Ketua Umum SEMAI BERSATU, T. Chaidir, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan ini sekaligus mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.
“Momentum HUT RI ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh jati diri bangsa, dan melestarikan adat serta budaya Melayu Deli sebagai bagian dari kekayaan Nusantara,” ujar T. Chaidir.
SEMAI BERSATU berkomitmen untuk turut serta mendukung pemerintah dalam membangun bangsa, memperkuat nilai-nilai kebhinekaan, dan mengedepankan musyawarah sebagai roh adat Melayu.
Adapun komunikasi resmi organisasi dapat dilakukan melalui email:
Dengan semangat baru dan legalitas yang sah, SEMAI BERSATU siap melangkah maju untuk masyarakat dan bangsa Indonesia.
Kontak Media:
SEMAI BERSATU
Email: semaibersatu@gmail.com
Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar