masukkan script iklan disini
Kasus Keracunan Massal: Orang Tua Tuntut Vendor MBG Dibatalkan, Lebih Aman Masak Sendiri
Bogor, 24 September 2025 –
Pasca insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Bogor, orang tua murid dan masyarakat luas mendesak agar kerja sama dengan Vendor MBG segera dibatalkan.
Harga Tidak Transparan, Kualitas Dipertanyakan
Berdasarkan investigasi orang tua, Anggaran makan yang dipungut sebesar Rp15.000 per hari per siswa. Namun, setelah melalui rantai distribusi vendor hingga ke lapangan, biaya tersebut menyusut hanya menjadi sekitar Rp8.000 – Rp9.000 per siswa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana dan kualitas makanan yang disajikan. Dengan anggaran sesedikit itu, higienitas dan gizi siswa jelas sangat terancam.
Lebih Terjamin Jika Orang Tua Masak Sendiri
Orang tua berpendapat bahwa dengan iuran Rp15.000 per hari, lebih aman jika dana diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk menyiapkan makanan sendiri. Hal ini akan lebih:
1. Higienis, karena dipastikan langsung oleh keluarga.
2. Sehat dan bergizi, sesuai kebutuhan anak.
3. Aman dari keracunan massal**, sebab risiko makanan basi akibat distribusi panjang dapat dihindari.
Landasan Hukum yang Dilanggar
Masyarakat dan orang tua murid menilai praktik penyediaan makanan oleh vendor tanpa transparansi melanggar beberapa regulasi penting:
1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
2. *lUU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: negara wajib menjamin makanan aman, sehat, bergizi, dan tidak merugikan kesehatan.
3. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: lingkungan pendidikan harus menjamin keselamatan peserta didik.
4. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): penggunaan dana publik, termasuk iuran pendidikan, wajib transparan.
Seruan kepada Presiden
Masyarakat mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:
1. Menghentikan kontrak Vendor MBG yang dinilai abai terhadap standar kesehatan siswa.
2. Memerintahkan transparansi penuh penggunaan dana makan siswa di sekolah-sekolah.
3. Mengembalikan kewenangan penuh kepada orang tua untuk menyiapkan makanan anak masing-masing, sebagai solusi konkret demi mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa program makan gratis tidak boleh dijadikan lahan bisnis vendor tanpa kontrol publik. Negara wajib memastikan anak-anak mendapatkan makanan sehat dan aman, bukan justru mengorbankan kesehatan generasi muda.
(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar