DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN Rp10 MILIAR DI PROYEK REVITALISASI STADION TELADAN, PPTK SYARIAL DIDUGA BERMAIN DENGAN KONTRAKTOR
MEDAN – Dugaan kuat penyelewengan anggaran kembali mencuat di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan. Proyek Revitalisasi Stadion Teladan T.A 2024 bernilai fantastis sebesar Rp10 miliar yang dikabarkan telah selesai pemasangan dan realisasi anggaran, ternyata belum terealisasi di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran tersebut telah dicairkan seluruhnya, namun di lokasi proyek, hasil pekerjaan masih belum terlihat. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat.
Dugaan keterlibatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Syahrial semakin menguat, karena disinyalir adanya kerja sama yang tidak transparan dengan pihak kontraktor. Sejumlah pihak menduga, telah terjadi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, PPTK Syahrial belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Wartawan telah berupaya menjumpai langsung tetapi belum bisa di wawancara dan belum ketemu sampai berita ini di Muat.Rabu,9 Juli 2025
Masyarakat dan elemen pemerhati anggaran meminta aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan atas proyek ini.
"Kalau memang anggarannya sudah habis, tapi pekerjaan tidak ada, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini bisa masuk kategori korupsi dan harus ditindak tegas," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara harus dijaga. Kasus ini menjadi alarm penting bagi seluruh instansi agar lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran publik.( TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar