• Jelajahi

    Copyright © SINTA OFFICIAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT RI


     

    PETIA

    Pembentukan Perkumpulan Marga Gajah Nusantara (PMGN) Dimulai di Medan: Berlandaskan UU Perkumpulan, Satukan Budaya dan Spirit Leluhur

    Sinta official
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T19:52:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    MEDAN — Dalam semangat menjaga warisan leluhur dan memperkuat nilai-nilai kekeluargaan, masyarakat keturunan Marga Gajah yang berasal dari Pomparan Mpu Bada tengah membentuk Perkumpulan Marga Gajah Nusantara (PMGN). Pembentukan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan ketentuan hukum tentang perkumpulan berbadan hukum.


    PMGN dirancang sebagai organisasi resmi dan terbuka untuk umum yang berlandaskan hukum, guna menjadi wadah silaturahmi, pelestarian budaya, serta pengembangan spiritual dan intelektual masyarakat Marga Gajah di seluruh Nusantara.


    “Pembentukan PMGN ini tidak hanya menjadi langkah sosial dan budaya, tetapi juga langkah hukum yang sah sebagai bentuk perkumpulan berbadan hukum yang mengikat dan melindungi seluruh anggotanya,” tegas Ketua Panitia, Sofyan M. Gajah, SH,  di Medan.




    Lebih jauh, Sofyan menambahkan bahwa keresahan akan renggangnya hubungan antargenerasi dan hilangnya nilai luhur mendorong dibentuknya wadah ini. PMGN hadir untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menghidupkan kembali spirit keilmuan dan kebijaksanaan leluhur.



    PMGN juga merancang pembentukan sayap spiritual dan intelektual yang akan menjadi pilar pemikiran serta penjaga nilai-nilai adat, agama, dan moralitas.



    Rangkaian kegiatan pembentukan PMGN akan melibatkan:

    • Tokoh adat dan budaya,

    • Alim ulama dan tokoh agama,

    • Intelektual muda dan pemuda-pemudi Marga Gajah,

    • Tokoh masyarakat dan akademisi.


    Pembentukan PMGN ini bukan hanya sebagai pengikat silaturahmi, namun juga sebagai manifestasi identitas kebangsaan yang berbasis budaya lokal yang kuat.


    “Kami ingin PMGN menjadi rumah besar untuk kita semua. Diresmikan secara hukum, bergerak dengan nilai, dan tumbuh bersama generasi muda,” tutup Sofyan.




    INFO TAMBAHAN:

    • PMGN akan segera didaftarkan ke Kemenkumham RI sebagai badan hukum berbentuk perkumpulan.

    • Bagi seluruh Marga Gajah di Nusantara yang ingin bergabung dan terlibat, akan segera diumumkan forum koordinasi terbuka di Kota Medan.


    Nomor :+62 822-7799-****

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini